Update! Inilah Skema Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Pada 2021 Menurut Kemnaker

- 16 Desember 2020, 14:51 WIB
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut /IG @kemnaker/

MEDIA PAKUAN - Informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), mereka sudah memberitahukan skema penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Pada 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memberitahukan skema penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Pada 2021 mendatang.

Yang dimana pada periode 2020 ini, Kemnaker sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ke 23,3 juta pekerja, dengan anggaran total sekitar Rp,27,9 triliun.

Baca Juga: Inilah Deretan Musik K-POP Terpopuler dan Penjualan Album Terlaris di Tahun 2020

Melihat kondisi sekarang, kasus virus Corona semakin tinggi di Indonesia ini, sehingga Kemnaker ingin kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Ada 413.649 perusahaan di Indonesia yang pegawainya sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Berikut inilah skema penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Pada 2021:

1. Keberlanjutan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, masih dalam tahap diskusi bersama tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),

Baca Juga: Subhanallah! Jumlah Warga Kota Sukabumi Terkonfirmasi Positif Covid 19 Meninggal Dunia Bertambah

2. Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x