Belum Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 jutaTermin 2? Buruan Cek Mungkin Ini Penyebabnya

- 14 Desember 2020, 07:14 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Segera Cair
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Segera Cair /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua akan segera disalurkan oleh kemnaker kepada para pekerja yang belum mendapatkannya.

Sebelum cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta termin dua, para penerima agar memperhatikan rekening penyalurannya.

Sebab kebanyakan para penerima mengeluh karena bantuan kemnaker berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan belum sampai ke rekening pekerja.

Baca Juga: Jangan Salah Lingkungan, Inilah Doa agar Suasana Sekitar Aman dan Tentram

Ada beberapa penyebab bantuan ini belum cair ke semua target penerima salahsatunya disebabkan oleh beberapa keadaan rekening yaitu:

1.Adanya Duplikasi Rekening
2.Rekening Sudah Tutup
3.Rekening Pasif
4.Rekening Tidak Valid
5.Rekening Yang Telah Dibekukan.
6.Rekening Yang Tidak Sesuai NIK
7.Rekening Yang Tidak Terdaftar Di Kliring.

BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa didapat atau dicairkan oleh para pekerja yang memasuki kategori penerima sekaligus telah terdaftar dan terpenuhi syarat.

Baca Juga: Anda Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM, Cek di eform.bri.co.id

Para pekerja yang telah di usulkan dan memenuhi syarat bisa mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online dilakukan melalui dengan cara login www.kemnaker.go.id.

Sedangkan untuk mengetahui langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 lebih lanjut melalui link www.kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Pastikan Rekening Bank Tidak Bermasalah agar Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Lancar

Sedangkan syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Baca Juga: Jangan Lupa! Sebentar Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Pastikan Anda Penerima Rp1,2 Juta

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4 Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

Baca Juga: Pastikan Nama Anda Ada!BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Berlanjut Cair,Simak di www.kemnaker.go.id.

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Sebelumnya BLT BPJS Ketenagakerjaan akan memasuki termin tiga tetapi ternyata kementrian ketenagakerjaan belum menyalurkan sepenuhnya di termin dua sehingga kemnaker sedang menyelesaikan penyaluran kepada para pekerja

dikutip dari instagram resmi kemnaker ida mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Mudah Sekali Hanya dengan e-KTP, Inilah Cara Ngecek Penerima BLT UMKM Tahap 2

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Ida di Jakarta pada Jumat 11 Desember 2020.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan adalah tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp 2,613 trilyun, tahap II Rp 3,253 Trilyun , tahap III sebanyak Rp 3,775 Trilyun, tahap IV mencapai Rp 2,927 Trilyun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 milyar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp 13,228 trilyun.

Baca Juga: Fantastis! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Salurkan 3 Juta Penerima, Anda Harus Cepat - cepat Cek

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," ujar Ida.

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak diantaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP," kata Ida.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah