Pastikan Rekening Bank Tidak Bermasalah agar Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Lancar

- 13 Desember 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Ada beberapa hal yang berkaitan dengan rekening penerima yang bisa penghambat tersalurnya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Maka, penerima harus memastikan dulu kelengkapan rekening sebelum penyaluran bantuan tersebut.

Kepastian itu agar penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6  bisa diterima sesuai jadwal.

Berikut persoalan rekening yang bisa penghambat tersalurnya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 Rp1,2 juta.

  1. Rekening tidak sesuai NIK.
  2. Rekening yang sudah tidak aktif.
  3. Rekening pasif.
  4. Rekening yang tidak terdaftar.
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Jangan Lupa! Sebentar Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Pastikan Anda Penerima Rp1,2 Juta

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat, bisa laporkan dengan cara berikut.

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/.
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/.
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat.

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap empat tersebut dengan cara berikut ini:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id.

    2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x