Hore! Inilah Daftar Bansos yang akan Cair Desember 2020: Mulai dari BLT BPJS, UMKM hingga BST

- 13 Desember 2020, 08:17 WIB
Daftar Bansos yang Cair Akan Desember 2020
Daftar Bansos yang Cair Akan Desember 2020 /Yumi Karasuma

MEDIA PAKUAN - Terdapat daftar Bansos yang akan cair Desember 2020 ini, diantaranya ada BLT BPJS Ketenagagakerjaan, BLT Banpres UMKM hingga BST Bansos KK PKH.

Maka dengan disalurkannya beberapa bansos ini, diharapkan bisa kembali membantu mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sehingga, mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarganya di masa pandemi ini yang sangat mencekam.

Baca Juga: Ayo! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Pastikan Anda Terdaftar di www.kemnaker.go.id.

Berikut inilah daftar bansos yang  akan cair pada Desember 2020:

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Fantastis! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Salurkan 3 Juta Penerima, Anda Harus Cepat - cepat Cek

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Mudah Sekali Hanya dengan e-KTP, Inilah Cara Ngecek Penerima BLT UMKM Tahap 2

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Segera Cair ? Pastikan Nama Penerima di Sini

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

2. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Simak! Bocoran Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, tapi Penuhi Dulu Syarat Ini

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Nama Penerima BLT Banpres UMKM Bisa Dicek dengan Cara Login eform.bri.co.id

- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah