Soal BLT Banpres UMKM!Nama Anda Tidak Muncul di eform.bri.co.id? Hubungi Nomor Ini,Dijamin Tercantum

- 13 Desember 2020, 15:13 WIB
BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta belum cair? ini penyebab dan cara cek online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta belum cair? ini penyebab dan cara cek online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP. /https://eform.bri.co.id/bpum


MEDIA PAKUAN - Info bagi peserta calon penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, bila nama Anda belum muncul di eform.bri.co.id, maka seharusnya segera hubungi call center Kemenkop 500-597.

Hal tersebut memang harus dilakukan para calon penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, agar penyaluran bisa cepat dan lancar.

Seharusnya, ketika masalah tersebut terjadi pada Anda, maka segeralah hubungi nomor tersebut.
 
Baca Juga: Fantastis! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Salurkan 3 Juta Penerima, Anda Harus Cepat - cepat Cek

Setelah menghubungi call center Kemenkop, cek lagi nama Anda di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut ini:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut ini beberapa persyaratan agar mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta.
 
Baca Juga: Nama Penerima BLT Banpres UMKM Bisa Dicek dengan Cara Login eform.bri.co.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga
 

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.
 
Baca Juga: Mengalami Kendala Mendaftar BLT Banpres UMKM? Hubungi Call Center Ini

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.
 
Baca Juga: Buruan Cek Sekarang! Inilah Persyaratan BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Dijamin Cair

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah