Buat Video Doang Dapat Rp40 Juta? Berikut Cara Mudah Mendapatkan Hadiah dari Kartu Prakerja

- 4 Desember 2020, 08:49 WIB
Kartu Prakerja hadirkan program perlombaan untuk para peserta dengan hadiah total Rp40 juta.
Kartu Prakerja hadirkan program perlombaan untuk para peserta dengan hadiah total Rp40 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

MEDIA PAKUAN - Tersisa tiga hari lagi sampai 6 Desember 2020, untuk mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp40 juta dari Kartu Prakerja.

Pemenangnya akan diumumkan pada 9 Desember 2020 melalui Instagram @prakerja.go.id.

Berikut inilah Cara mudah mendapatkan uang tunai Rp40 juta gratis dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Berikut Pesyaratan untuk Dapatkan BLT BPJS, BPUM UMKM, BST, BNPT, Dana Desa

1. Follow Instagram @prakerja.go.id.

2. Peserta merupakan penerima Prakerja dengan sisa saldo pelatihan Rp100 ribu atau kurang. Jangan lupa gunakan sisa saldo Prakerja untuk membeli dan mengikuti pelatihan

3. Buat video tentang aktivitas setelah mengikuti pelatihan Prakerja.

Baca Juga: Tidak Lolos Daftar BLT BPJS, Banpres UMKM dan Subsidi Upah? Penyebabnya Mungkin Syarat ini Tidak Ter

4. Ceritakan pengalaman dan manfaat pelatihan yang kamu ikuti di caption dengan tagar #KisahPrakerjaku dan #SiapDariSekarang

5. Durasi video maksimal 2 menit serta direkam dalam format horizontal

6. Mention dan tag @prakerja.go.id

Baca Juga: BLT Guru Honorer Anda Tidak Bisa Cair ? Sayangkan Rp1,8 Juta, Coba Gunakan 4 Dokumen Penting Ini

7. Peserta diperbolehkan mengirim lebih dari 1 video

8. Untuk menerima hadiah, jangan lupa pakai salah satu tagar berikut pada caption kamu sesuai Mitra Pembayaran yang kamu gunakan dalam Program Kartu Prakerja:

- #KisahPrakerjakuXBNI

- #KisahPrakerjakuXGopay

Baca Juga: Inilah 9 langkah Cepat Mengetahui Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

- #KisahPrakerjakuXLinkAja

- #KisahPrakerjakuXOVO.

9. Kompetisi ini berlangsung dari tanggal 23 November - 6 Desember 2020. Pemenang akan diumumkan pada 9 Desember 2020 melalui akun Instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x