MEDIA PAKUAN - Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu BLT Guru Honorer Rp1,8 juta.
Program ini sudah disalurkan kepada 2 juta tenaga pendidik yang terdampak pandemi virus corona.
Penerima yang mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud, harus dicairkan di bank penyalur.
Baca Juga: Gagal Terus Mendapatkan BLT Banpres UMKM? jangan Bersedih Kenali dulu Penyebabnya Seprti Ini
Ketika ingin mencairkan BLT Guru Honorer Rp1,8 juta tersebut, Anda harus membawa beberapa dokumen penting.
Berikut inilah 4 dokumen penting yang harus ada untuk mencairkan dana BLT guru honorer Rp1,8 juta di bank penyalur.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat keputusan penerima BSU