Khusus Mantan Peserta Gelombang 11, Begini Cara Dapat Insentif BLT Rp3,5 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 12

23 Februari 2021, 14:13 WIB
Khusus Mantan Peserta Gelombang 11, Begini Cara Dapat Insentif BLT Rp3,5 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 12 /

MEDIA PAKUAN - Program Kartu Prakerja sebentar lagi akan menuju gelombang 12 di 2021.

Kartu Prakerja gelombang 12 akan digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan disalurkan kepada para pencari dengan insentif BLT senilai Rp3,5 juta.

Diadakannya Kartu Prakerja sebagai pengganti dari BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di 2021.

Baca Juga: Menahan Sakit, RM BTS Akui Tak Mau Ketinggalan Latihan dengan BTS Walau Sekalipun

Program kartu prakerja sudah terdaftara dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Anggaran untuk Kartu Prakerja pun sudah dialokasiakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Disalurkannya kembali Prakerja ini, sebagai usaha pemerintah dalam memulihkan kembali perekonomian di Tanah Air kita ini.

Baca Juga: Alumni TERMIN 1 dan 2 Disalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta 2021, Konfirmasi di www.kemnaker.go.id

Apalagi saat ini Indonesia tengah di landa pandemi Covid-19, para pencari kerja maupun pekerja membutuhkan sekali program tersebut.

Selain terbantu dalam masalah keterampilan bekerja, mereka juga akan terbantu dengan adanya insentif.

Menteri Ketenagakerjan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran kartu prakerja akan berbeda dengan BSU.

Baca Juga: AS memberi sanksi kepada dua jenderal Myanmar, Antony Blinken : Tindakan Ini Sangat Keterlaluan

"Untuk skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida belum lama ini.

Kemnaker saat ini hanya akan memfokuskan terlebih dahulu untuk program kartu prakerja, dibanding Subsidi Gaji.

Adapun beberapa persyaratannya berikut ini:

Baca Juga: Red Velvet Ternyata Suka Nge Prank, Ini Dia yang Jadi Korban!

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Baca Juga: Dibekuk! Dua Anggota Polisi Jual Senjata Kepada KKB, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Memperkeruh Suasana

Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan keberlanjutan kartu prakerja di 2021.

"Program ini akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ucap Denni.

Tujuan lain dari program kartu prakerja yakni, masih ada pesertayang belum ikut di 2020 lalu.

Baca Juga: Bingung Pilih Paket Internet! Berikut Daftar Paket Internet Smartfren Akhir Februari 2021

Jika berminat berikut inilah cara ikut kartu prakerja gelombang 12:

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

Baca Juga: UE Setuju untuk Memberikan Sanksi, Rusia Diduga Mendanai Kudeta Myanmar

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

Baca Juga: 5 Rahasia dan Trik Seleksi PPPK 2021: Bisa Buat Guru Honorer Semakin Betah Jadi Pegawai Pemerintah

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Jika berhasil, peserta akan mendapatkan SMS dari kartu prakerja.

Baca Juga: 13 Artis Korea yang Dituduh Jadi Tukang Bully, Gosip Atau Fakta? Part 2

Selanjutnya, kalian tinggal cek melalui di halaman resmi kartu prakerja www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada juga kategori peserta yang baka gagal ikut kartu prakerja:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: Wow Murah Banget! 10 Daftar Harga VR Bagus Termurah pada akhir Februari 2021

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: 13 Artis Korea yang Dituduh Jadi Tukang Bully, Gosip Atau Fakta? Part 1

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Bila sudah mengikuti kartu prakerja gelombang 12, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: 10 Tips Seleksi CPNS 2021, akan Ada Banyak Guru Honorer Saling Beradu Keahlian

Berikutnya ada insentif jika selesai ikut pelatihan yakni sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.

Maka peserta akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta. Ditambah lagi insentif usai mengisi survei senilai Rp150 ribu.

Demikianlah informasi seputar program Kartu Prakerja gelombang 12.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Instagram @movreview prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler