MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta di 2021.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, dicairkan kepada para peserta alumni termin 1 dan 2 yang belum pernah dapat.
BLT Subsidi Gaji akan dituntaskan oleh Kemnaker di 2021, jadi semua pekerja yang sebelumnya tidak tersalurkan akan dapat.
Baca Juga: Red Velvet Ternyata Suka Nge Prank, Ini Dia yang Jadi Korban!
Sampai saat ini, realisasi BSU BLT BPJS baru mencapai 98,92 persen. Sebab sebelumnya, anggaran keburu ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemenkeu sangat bertanggung jawab sekali kalau soal menarik keuangan, karena untuk membuat laporan keuangan akhir tahun Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, ingin para karyawan secepatnya memenuhi persyaratan agar penyaluran BSU bisa cepat di 2021.
Jika semua peserta sudah memenuhi persyaratannya, maka Menaker akan mengajukan kembali anggaran BLT BPJS ke Kemenkeu.