MEDIA PAKUAN - Pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kartu Prakerja gelombang 12 disalurkan kembali pemerintah di 2021 melalui Kemnaker.
Anggaran untuk Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, yakni senilai Rp20 triliun.
Selain itu, Kartu Prakerja kini sudah masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Program PEN ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam membeli kebutuhan sehari-hari mereka.
Para pekerja ataupun pencari kerja bisa ikut program Kartu Prakerja ini jika sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Diantaranya berkewarganegaraan Indonesia (WNI), minimal usia 18 tahun dan tidak menjadi pendidikan formal.