Anggota DPR RI Apresiasi Pencairan Bantuan Pada Korban Terorisme

3 Februari 2021, 17:36 WIB
Gedung DPR RI, Jakarta Pusat / Instagram @dpr_ri /Arahkata/

MEDIA PAKUAN-Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Dwi Hartono apresiasi bantuan negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) korban terorisme.

Kompensansi untuk para ahli waris dan korban sangat penting.

Politikus PDIP Perjuangan tersebut mendorong pemerintah untuk menambah anggaran kepada LPSK.

“Ini mengingat pentingnya kompensansi tersebut untuk para ahli waris dan korban,” ujarnya.

Baca Juga: Seleksi CPNS Sebentar Lagi! Segera Siapkan 10 Dokumen Ini

Dilansir dari Antara, Bambang Dwi Hartono ungkapkan diantara 14 mitra kerja Komisi III DPR RI, LPSK peroleh anggaran paling kecil  karena para pemangku kebijakan belum mengetahui dan memahami keberadaan lembaga tersebut.

Padahal, kata bambang tugas LPSK bertambah banyak setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban

"Jadi idealnya memang harus ada anggaran tambahan agar bisa menjalankan tugas tersebut secara optimal," ucap mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu.

Jadi secara keseluruhan korban yang telah teridentifikasi oleh BNPT sebanyak 1.000 korban, dan untuk saat ini sudah diberikan kepada 215 korban dengan total kompensasi telah diberikan sebanyak Rp3,2 miliar.

Rinciannya, Rp250 juta untuk korban meninggal dunia, Rp210 juta untuk korban luka berat, Rp115 juta untuk korban luka sedang, dan Rp75 juta untuk korban luka ringan.

Pada Selasa 2 februari 2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas bersama Kasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nurturyanto menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 19 korban bom terorisme di Surabaya.

Baca Juga: Pupuk Langka di Pasaran, SPI Khawatir Ada Penyimpangan

Khusus di Jatim, terdapat 19 orang yang belum diberikan kompensasi, mulai korban peristiwa JW Marriot, bom tiga gereja di Surabaya, bom di Polrestabes dan bom Bali 1.

Gubernur Khofifah mengatakan Pemprov akan memfasilitasi gratis semua layanan kesehatan yang dibutuhkan korban, hingga membantu jika ingin melakukan penguatan di bidang ekonomi.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler