Cara Gampang Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta per November-Desember

26 November 2020, 08:22 WIB
Konfirmasi Online Nama Anda Disini, Siapa tau anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

MEDIA PAKUAN - Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap lima akan mendapatkan subsidi gaji senilai Rp1,2 juta per November sampai Desember.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah ditransfer ke 10,4 juta rekening karyawan pada termin dua, melalui bank Himbara ataupun non-Himbara.

Pekerja dapat cek dapat atau tidaknya via website resmi Kemnaker. Caranya pun cukup gampang sekali.

Baca Juga: Ada Cara Baru nih! Inilah Solusi Mengatasi Masalah dalam Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

Berikut inilah cara online konfirmasi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap tiga.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Info Terbaru! Inilah Deretan Tenaga Pendidik yang Wajib Menerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Penuhi Permenaker No. 14 tahun 2020 Dijamin Cair

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair! Buruan Cek Nama Kalian Disini Siapa Tahu Dapat Subsidi Gaji

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta akan Ditutup, Buruan Penuhi Kriteria Berikut Ini!

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

Baca Juga: Sikapi! Kemnaker Bagikan Rincian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua. Berikut Daftarnya

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

Baca Juga: Sikapi! Kemnaker Bagikan Rincian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua. Berikut Daftarnya

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Tersedia Link Resmi Kemnaker, Pastikan Nama Anda Muncul sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

Baca Juga: Wow! BLT Subsidi Gaji Telah Disalurkan Kepada 10 Juta Pekerja,Buruan Cek Nama Kalian Disini

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Baca Juga: Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM dan Contoh Notifikasi Mendapatkan BPUM secara Online

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM dan Contoh Notifikasi Mendapatkan BPUM secara Online

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler