Libur Perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Polresta Bogor Jaring Ganjil-Genap Ribuan Kendaraan Roda Dua dan Empat

- 13 Februari 2021, 09:48 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Februari 2021. /Antara Foto/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Februari 2021. /Antara Foto/Arif Firmansyah /

Sejauh ini, lanjut Susatyo, kondisi lalu lintas di Kota Bogor cenderung lengang, Namun, diharapkan aturan ganjil genap akan terus berjalan sesuai yang diharapkan. Sebagai yang dikutif dari PRFMNews.

“Sementara kita lihat dari jalanan secara umum berkurang. Makanya setiap dua jam, di akhir kita evaluasi gimana penurunannya. Semoga besok Sabtu Minggu besok dengan pemberlakuan sanksi (ganjil genap) hari ini bisa lebih turun lagi,” kata Susatyo.

Baca Juga: Dzikir Pagi Sesuai Sunnah, Pembuka Rizki, Kesehatan, Perlindungan dan Penyejuk Hati

Bagi kendaran yang melanggar aturan genap ganjil, petugas memutar balik kendaran, selain itu petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar dicheck poin Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

Dalam pelaksanaanya Pemkot bersama jajaran Polresta Bogor sudah menyiagakan petugas di 6 pos sekat dan 5 pos checkpoint di berbagai titik. Ditambah satu pos Crowd Free Road (CFR).

Untuk 6 pos sekat statis berada di Simpang Borr, Exit Tol Jagorawi, Eks Term Wangun, Jalan Veteran, Bubulak, dan Simpang Yasmin.

Baca Juga: Jangan Diam Saja! Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Simak Syarat dan Cara

Sementara itu, untuk 5 titik pos check point atau pemeriksaan tersebut berada di Simpang Tugu Kujang, Air Mancur, Bantar Jati, Jembatan Merah, dan Batu Tulis.

Pos sekat statis juga diinformasikan Pemerintah Kota Bogor akan dimulai pada pukul 8.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.***

Sumber: PRFM dan Pikiran-Rakyat.com

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah