MEDIA PAKUAN- Empat orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota, salah satunya anak di bawah umur.
Tak hanya itu, Polisi juga berhasil meringkus satu orang penadah.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, kelima orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial KPW, YSP, BTG, dan RSK. Sedangkan seorang penadahnya, AH.
Dari keterangannya, para pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan.
Baca Juga: Mario Jardel Siap Maksimalkan Kemenangan Di Laga Kandang Persita vs Dewa United: Manfaatkan Situasi
Mereka telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di kota Bekasi dan sekitar wilayah Cikarang.
"(Pelaku) sudah melakukan sebanyak 18 kali. Hasil pencurian ditampung oleh AH dan sebagian ada dijual ke Pangandaran," kata Kompol Erna dikutip dari PMJ News, Kamis, 21 September 2023.
Kemudian Kompol Erna mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan warga sekitar rumah kontrakan pelaku di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan.
Warga sering melihat mereka berganti-ganti sepeda motor tanpa pelat nomor.