MEDIA PAKUAN- Memasuki tahun baru Imlek, guna mengurai kemacetan di wilayah Kota Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap.
Penerapan pemberlakuan genap ganjil ini dimulai pada hari ini Jumat, 12 Febuari hingga 14 Febuari 2021.
Untuk kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polersta Bogor akan menindak tegas bagi kendaraan yang melanggar, Petugas tak hanya memutarbalikan pengendara, tetapi akan langsung dilakukan sanksi penindakan.
Baca Juga: Dapatkan Tiket Perempat Final Piala FA, Southampton Taklukan Wolves 2-0
Selain itu Pemkot bersama jajaran Polresta Bogor sudah menyiagakan petugas di 6 pos sekat dan 5 pos checkpoint di berbagai titik. Ditambah satu pos Crowd Free Road (CFR).
Media Pakuan.Pikiran-rakat melansir dari Isubogor.com Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dari hasil evaluasi ganjil genap pekan kemarin, memang penerapan ini cukup efektif dalam menekan mobilitas masyarakat.
“Mulai hari ini kita akan coba melakukan sanksi. Kita menggunakan drive tru untuk operasi mobile bagi yang melanggar ganjil dan genap. Kita akan mobile, pengendara tidak usah turun dari kendaraan maka akan dilangsungkan penindakan oleh Satpol PP menggunakan tindakan protokol kesehatan (prokes),” kata Susatyo Kamis 11 Februari 2021.
Lebih lanjut lagi Susatyo kembali menegaskan, apabila ada pelanggaran kendaraan yang tidak sesuasi dengan hari nomor ganjil di hari ganjil atau sebaliknya, maka akan diberikan sanksi.