Pemkab Karawang Komitmen Lakukan Penguatan dalam Percepatan Eliminasi TBC

- 15 Mei 2024, 13:55 WIB
Pemkab Karawang Komitmen Lakukan Penguatan dalam Percepatan Eliminasi TBC
Pemkab Karawang Komitmen Lakukan Penguatan dalam Percepatan Eliminasi TBC //Foto @ STPI/

MEDIA PAKUAN - Kemenko PMK bersama Stop TB Partnership Indonesia (STPI) melakukan pendampingan penguatan komitmen pemerintah Kabupaten Karawang dalam pelaksanaan Perpres No. 67 tahun 2021 selama 2 hari pada 13 - 14 Mei 2024 di Hotel Mercure Kab. Karawang.

Kegiatan ini menyasar pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Camat/Kapolsek/Danramil, Kepala Puskesmas, Babinsa Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Kesehatan, dll.

Tujuan utama pendampingan adalah membentuk Rencana Aksi Daerah (RAD), menginternalisasikan program sub kegiatan terkait TBC ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah membuat Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis yang melibatkan semua pemangku kepentingan, multisektor lainnya termasuk mitra pembangunan dan organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga: Mitos TBC Tak Menular Salah Besar! Faktanya Penyakit Berbahaya, Benarkah Mudah Menular?

Bapak M. Ridwan Salam, S.Sos, M.Si selaku kepala BAPPEDA Kab. Karawang menyampaikan “Sebenarnya kami sudah ada RAD TBC, namun harus dievaluasi lagi karena dari anggaran hanya 120 jutasementara itu TBC adalah tantangan yang besar bagi kami, sehingga kami akan menyusun ulang strategi apa yang harus diambil”.

Beliau juga menyampaikan bahwa ada sisa 6 tahun lagi menuju eliminasi TBC 2030, sehingga semua OPD dalam skema penta helix harus optimis dalam mendukung program TBC tersebut.

Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, dr. Nancy Dian Anggraeni, M.Epid, memfasilitasi pemetaan multi sektor yang terlibat “Bercermin dari COVID-19, seluruhnya bisa ikut terlibat seperti BABINSA, KAPOLRES, perusahaan, media, dll”.

Semua para peserta yang hadir menyampaikan siapa saja yang bisa ikut terlibat aktif mulai dari pencegahan, penemuan dan pengobatan TBC di Kab. Karawang yang ditulis dalam dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Baca Juga: Waspadai Penderita TBC Wajib Kontrol Gula Darah, Begini Penjelasan dr. Eva Chaniago

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah