Serahkan SK Pada PPPK, Bupati Cianjur Herman Suherman Tulis Profesionalisme

1 Maret 2021, 17:10 WIB
Serahkan SK Pada PPPK, Bupati Cianjur Herman Suherman Tulis Profesionalisme /
 
MEDIA PAKUAN - Sebanyak 1.335 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
 
PPPK yang lulus di tahun 2019 tersebut diantaranya ialah 1.250 Tenaga Pendidikan (Guru), 63 Penyuluh pertanian, dan 22 Tenaga Kesehatan.
 
SK ini diserahkan secara simbolis kepada 30 orang oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), di Pendopo.
Baca Juga: Dua Tahun 130 Kasus, Ini Strategi Kementerian ATR BPN Berantas Mafia Tanah
 
Dalam moment tersebut, Herman mengucapkan Selamat dan membahas tentang Profesionalisme.
 
Dia juga memberikan semangat untuk PPPK dalam membangun Cianjur yang Mandiri, Maju, Religius, dan Berakhlak Mulia.
 
Pernyataannya tersebut diketahui melalui akun Instagram @h.hermansuherman, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.
 
Baca Juga: Tetap Betugas Saat Pandemi Korona, Wali Kota Bandung Ingatkan Petugas Damkar Tentang Hal Ini
 
"Menyerahkan SK untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang lulus tahun 2019 sebanyak 1.335 orang dengan jumlah:
 
1.250 Tenaga Pendidikan ( Guru )
63 Penyuluh pertanian
22 Tenaga Kesehatan.
 
Secara simbolis penyerahan di pendopo hanya 30 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
 
Baca Juga: Alhamdulillah! 2 Hari Ini kesembuhan Pasen Covid 19 terus Meningkat di Kota Sukabumi, Faktanya Seperti Ini
 
Selamat kepada para PPPK yang telah menerima amanah SK dan kami berharap saudara untuk bisa menunjukan kompetensi dan dedikasinya dengan baik dan bekerja secara profesional.
 
Mari kita bersama membangun Cianjur yang Mandiri Maju Religius dan Berakhlak Mulia," tulisnya pada Senin, 1 Maret 2021.***
 

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler