Inilah Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN, Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi: Simak Yuk!

- 16 Mei 2024, 19:59 WIB
 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). /Ilustrasi : istimewa

MEDIA PAKUAN - PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru jadi proses yang krusial dalam sistem pendidikan Indonesia. Namun proses tersebut hampir setiap tahun kerap diwarnai gonjang-ganjing.

Proses penerimaan siswa baru diterima di berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Proses ini melibatkan berbagai tahap seleksi yang harus dilalui calon siswa.

Namun kenyataannya dinamika PPDB kerap mencerminkan banyaknya tantangan dan kompleksitas sistem pendidikan kita, mulai dari distribusi kuota, zonasi, transparansi, dan keadilan.

Baca Juga: Benarkah Penyebar MERS-CoV dari Onta? Siagakan Masker hingga Kontak Langsung!

Salah satu aspek penting dalam PPDB adalah sistem zonasi, yang diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan. Sistem ini mengatur agar siswa diterima di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan memastikan semua anak punya kesempatan sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Akan tetapi, implementasi sistem zonasi tidak selalu mulus. Banyak orangtua cemas jika anak mereka tidak bisa berke sekolah favorit karena aturan zonasi sehingga menimbulkan ketegangan dan protes di beberapa daerah.

Transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB juga kerap bermasalah. Bahkan sering kita dengar laporan praktik kecurangan, manipulasi data, dan intervensi pihak-pihak tertentu yang ingin mengamankan posisi di sekolah tertentu bagi anak-anak mereka.

Untuk mengatasi hal ini, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah