Libur Perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Polresta Bogor Jaring Ganjil-Genap Ribuan Kendaraan Roda Dua dan Empat

13 Februari 2021, 09:48 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Februari 2021. /Antara Foto/Arif Firmansyah /

MEDIA PAKUAN- Memasuki tahun baru Imlek, guna mengurai kemacetan di wilayah Kota Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap.

Penerapan pemberlakuan genap ganjil ini dimulai pada Jumat, 12 Febuari hingga 14 Febuari 2021.

Sebelumnya,aturan ganjil genap untuk menekan kasus Covid-19 di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, sempat berjalan pada akhir pekan kemarin dari tanggal 6 Februari hingga 7 Februari.

Baca Juga: Khasiat dan Ancaman! Makan Kue Keranjang Dodol Cina Khas Imlek Untungkan Kesehatan, Tapi Picu Diabetes

Untuk kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polersta Bogor akan menindak tegas bagi kendaraan yang melanggar, Petugas tak hanya memutarbalikan pengendara, tetapi akan langsung dilakukan sanksi penindakan.

Selama libur Tahun Baru Imlek 2021, hasil penerapan aturan ganjil genep selama dua jam tercatat sebanyak 1.035 pengendara mobil dan 2.300 pengendara roda dua diputar balik.

Seperti yang diwartakan Pikiran-rakyat.com. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Kebijakan aturan genap ganjil ini bukan untuk menghalangi produktivitas masyarakat, tapi untuk mengurangi mobilitas orang yang diharapkan mampu menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tak Heran Raffi Ahmad Jodohkan Kirana Larasati dan Gading Martin ' Dia Sudah Kenal Lama Kok'

“Pantauan di seputar Kota Bogor kendaraan yang kita putar balik mencapai 1.035 roda empat dan 2.300 roda dua dalam dua jam pertama karena setiap dua jam sekali, kita akan melakukan evaluasi,” kata Susatyo, Jumat, 12 Februari 2021.

Sejauh ini, lanjut Susatyo, kondisi lalu lintas di Kota Bogor cenderung lengang, Namun, diharapkan aturan ganjil genap akan terus berjalan sesuai yang diharapkan. Sebagai yang dikutif dari PRFMNews.

“Sementara kita lihat dari jalanan secara umum berkurang. Makanya setiap dua jam, di akhir kita evaluasi gimana penurunannya. Semoga besok Sabtu Minggu besok dengan pemberlakuan sanksi (ganjil genap) hari ini bisa lebih turun lagi,” kata Susatyo.

Baca Juga: Dzikir Pagi Sesuai Sunnah, Pembuka Rizki, Kesehatan, Perlindungan dan Penyejuk Hati

Bagi kendaran yang melanggar aturan genap ganjil, petugas memutar balik kendaran, selain itu petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar dicheck poin Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

Dalam pelaksanaanya Pemkot bersama jajaran Polresta Bogor sudah menyiagakan petugas di 6 pos sekat dan 5 pos checkpoint di berbagai titik. Ditambah satu pos Crowd Free Road (CFR).

Untuk 6 pos sekat statis berada di Simpang Borr, Exit Tol Jagorawi, Eks Term Wangun, Jalan Veteran, Bubulak, dan Simpang Yasmin.

Baca Juga: Jangan Diam Saja! Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Simak Syarat dan Cara

Sementara itu, untuk 5 titik pos check point atau pemeriksaan tersebut berada di Simpang Tugu Kujang, Air Mancur, Bantar Jati, Jembatan Merah, dan Batu Tulis.

Pos sekat statis juga diinformasikan Pemerintah Kota Bogor akan dimulai pada pukul 8.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.***

Sumber: PRFM dan Pikiran-Rakyat.com

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler