Benjamin Netanyahu Menentang Pembentukan Negara Palestina, Begini Reaksi Indonesia

- 24 Januari 2024, 10:35 WIB
Benjamin Netanyahu/twitter/PalestineChron
Benjamin Netanyahu/twitter/PalestineChron /
MEDIA PAKUAN - Indonesia menolak tegas pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina,usai perang berakhir nantinya.

“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Retno yang berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring Kamis pagi, juga mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB dalam menanggapi pernyataan Netanyahu tersebut.

“Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?”katanya.

Baca Juga: Akhiri Konflik Palestina- Israel, Uni Eropa Desak Dua Negara: Apa Dimaksud Dua Negara? Simak Penjelasannya

Agar bisa mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menegaskan gencatan senjata permanen yang hanya akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza.

Upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara.

“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” ujarnya.

Lebih lanjut,Retno menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB.

“Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” tegasnya.
 

Ia pun mendesak agar dunia bisa menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.

“Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tutur Retno, menegaskan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengatakan rencana Indonesia yang ingin menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.

Partisipasi Indonesia itu sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.

“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum.Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tutur Retno.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x