MEDIA PAKUAN - Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen, Malaysia Datuk Seri Alexander Nanta Linggi mengatakan, harga minyak goreng kemasan di negara itu diperkirakan akan turun dalam waktu dekat.
Kondisi ini seiring dengan turunnya harga minyak goreng mentah dari RM7.000 atau setara Rp. 23 juta per metrik ton menjadi RM3.600 atau setara Rp.12 juta per metrik ton minggu ini.
Nanta Linggi juga menambahkan bahwa strategi penanggulangan inflasi dan biaya hidup.
Diantaranya, dilakukan dengan kerjasama Tim Khusus Jihad Penanggulangan Inflasi yang telah mencapai hasilnya hasil, terutama pada harga ayam dan telur.
“Strategi lima cabang yang kami terapkan adalah pengendalian harga kebutuhan pokok melalui subsidi yang ditargetkan, "katanya
Dia mengatakan terutama pelibatan berkelanjutan dengan pelaku industri untuk menstabilkan harga dan meningkatkan penegakan melalui kolaborasi.
Baca Juga: Ustaz Syam dan Sang Istri Pilih Asuh Anak Tanpa Babysitter, Jihan Salsabila Ungkap Alasannya
"Semua lembaga penegak untuk mengurangi kebocoran, terutama barang bersubsidi," katanya.
Pemerintah Malaysia juga menerapkan strategi lain dengan memperluas Program Penjualan Keluarga Malaysia (PJKM).
Langkan tersebut, kata dia dalam upaya mengurangi beban biaya hidup masyarakat dengan menawarkan sembako yang murah hingga 20 persen dibandingkan dengan pasar lokal.
Baca Juga: Istri Ustaz Syam, Jihan Salsabila Mengungkap Tak Pernah Terkena Baby Blues, Hal Ini jadi Penyebabnya
Strategi terbaru termasuk mengadvokasi perubahan kecil pada gaya hidup konsumen untuk mempengaruhi permintaan dan selanjutnya harga barang di pasar lokal.
Pada Mei 2022, Malaysia juga mencatat rekor terbaru pertumbuhan 19,9 persen per tahun dalam Perdagangan Besar dan Eceran Malaysia. sebesar RM129,8 miliar seperti yang diumumkan oleh Departemen Statistik Malaysia.
Baca Juga: Bikin Iri Kaum Hawa! Istri Ustaz Syam, Jihan Salsabila Ungkap Sikap Mertuanya yang Super Idaman
Pemerintah Malaysia juga mengumumkan perpanjangan insentif pengurangan majemuk melalui Companies Act 1965 (UU 125) selama 4 bulan kedepan, setelah sebelumnya ditetapkan hanya untuk periode 1 Maret 2022 hingga 30 Juni 2022,
“Dunia usaha mengalami kesulitan rata-rata masih berjuang untuk pulih dari dampak pandemi COVID-19, SSM telah mengambil langkah untuk memperpanjang insentif ini selama empat bulan lagi efektif dari 1 Juli 2022 hingga 31 Oktober 2022," kata menteri itu.
Menurutnya sebanyak 1.578 perusahaan telah menikmati pengurangan sejak inisiatif ini diberlakukan.***