Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW di Facebook, Seorang Pria Dibekuk Polisi Kelantan Malaysia

- 20 Juli 2022, 13:27 WIB
Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW di Facebook, Seorang Pria Dibekuk Polisi Kelantan Malaysia
Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW di Facebook, Seorang Pria Dibekuk Polisi Kelantan Malaysia /Ilustrasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW melalui postingan video di Facebook, seorang pria muslim di Malaysia ditangkap Kepolisian Kelantan Malaysia.

Polisi Kelantan menerima laporan pada Senin 18 Juli 2022, pukul 09.15 waktu setempat, terkait seorang pria yang telah menghina Agama Islam di media sosial Facebook.

Dalam waktu satu jam lebih setelah pelaporan tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan di Kampung Bagan Chekok, Pulai Chondong, Machang, Senin, pada pukul 11.30.

Baca Juga: Habib Riezieq Shihab Bebas Namun Bersyarat, Begini Kata Rika Aprianti

Baca Juga: Sekelompok Remaja SCBD Diberi Arahan Satpol PP, Tumbur Purba: Masker dan Berserakan Sampah

Baca Juga: Moskow Marah, Erdogan Putuskan Terapkan Operasi Militer Baru di Suriah

Tersangka mengaku telah mengunggah dan menyebarkan video berdurasi 4 menit 14 detik, di akun Facebook miliknya  video berdurasi 4 menit 14 detik, di akun Facebook miliknya Saidinar Dina  (Boss Dina)

Dalam pernyataannya polisi mengatakan bahwa tersangka menganggur dan setelah pemeriksaan ia dinyatakan positif metamfetamin,

Pria tersebut dinyatakan melanggar KUHP Malaysia, pasal 298 dan 505 (b) KUHP, serta pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, dan juga pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1995. ***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: The Malaysian Reserve


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x