Wabah Pandemi Covid-19! BPOM Temukan Peningkatan Tren Pelanggaran Iklan Kosmetika dan Obat Tradisional

- 15 Maret 2022, 16:13 WIB
BPOM Tekan Peredaran Produk Kosmetik dan Jamu Ilegal Melalui Peran Duta
BPOM Tekan Peredaran Produk Kosmetik dan Jamu Ilegal Melalui Peran Duta /Foto: Tangkap Layar YouTube/ Direktorat PMPU OTSKKos/
 

MEDIA PAKUAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI saat ini tengah berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu.

Banyak kosmetik diproduksi tidak sesuai dengan standar mutu dan keamanan BPOM melalui peran duta yang direkrut dari masyarakat.
 
Kondisi ini sangat membahayakan para konsumen
 
 
 
"Peningkatan kebutuhan masyarakat akan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetika di masa pandemi sering disalahgunakan oknum," ungkap Kepala BPOM RI Penny K. Lukito
 
Penny K Lukito disela-sela  membuka secara virtual Pembentukan Duta Jamu Aman dan Duta Kosmetik Aman yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.
 
 
 
"Dengan memproduksi dan mendistribusikan produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu dan manfaat," lanjut Penny.

Penny menjelaskan mengenai penambahan bahan kimia obat (BKO) pada obat tradisional, penggunaan bahan berbahaya/bahan dilarang. 
 
Seperti Merkuri dan Rhodamin B di kosmetik, serta promosi dan pencantuman klaim menyesatkan, Itulah kejahatan yang sering dilakukan.
 
Baca Juga: Bantu Ukraina, Rusia Tegaskan Bakal Lanjutkan Penghancuran Tentara Bayaran Asing Meski Telah Banyak yang Tewas

Klaim yang dilakukan tersebut, biasanya disematkan pada berbagai kemasan produk seperti jamu obat pegal linu, batuk, pilek dan stamina pria.
 
Juga di sertakan dapat mengobati berbagai penyakit termasuk menyembuhkan COVID-19.

Sesuai pernyataan Penny, hasil pengawasan BPOM pada 2021 meningkat dan tren pelanggaran iklan kosmetika dan obat tradisional semakin marak dibandingkan tahun 2020.
 
Baca Juga: Jerman Ciut, Kini Ubah Pola Pengiriman Senjata ke Ukraina Pasca Ultimatum Rusia

Pelanggaran iklan kosmetika sebesar 27,85 persen dan meningkat 19,89 persen dibandingkan 2020.
 
Iklan Obat Tradisional yang tidak memenuhi ketentuan sebesar 51,68 persen atau meningkat 41,08 persen dibandingkan 2020.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, BPOM bekerja sama dengan berbagai pihak.
 
 
Seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi serta Dinas Pendidikan di daerah yang kemudian melakukan 'Program BPOM Goes to School dan BPOM Goes to Campus.'

Program tersebut dilakukan untuk membentuk Duta Kosmetik Aman dan Duta Jamu Aman yang berperan sebagai kepanjangan tangan dari BPOM.
 
Mengenai cara memilih dan menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetika yang aman, bermanfaat dan bermutu.
 
Baca Juga: Orang Terkaya di Dunia Elon Musk Tantang Vladimir Putin Berduel, Taruhannya Ukraina

Menurut Penny, Indeks Kesadaran Masyarakat (IKM) ini berdasarkan survei BPOM pada 2021 terhadap komoditas obat tradisional yaitu 75,51.
 
Suplemen kesehatan 76,30 dan kosmetika 76,88. Indeks ini lebih rendah dibandingkan IKM komoditas obat (79,26) dan pangan (78,99).
 
Para duta tersebut telah melakukan 116 kegiatan KIE yang diikuti 11.060 peserta.
 
Dalam melakukan KIE, para duta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui berbagai platform digital seperti media sosial," jelasnya.

Duta Jamu Aman dan Kosmetik Aman merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang berperan menjadi pemengaruh di masyarakat atau sebagai model percontohan dalam peningkatan pemahaman konsumen.

BPOM mengintensifkan pengawasan hingga pada jalur peredaran daring dengan patroli siber, 
 
Serta penyediaan klarifikasi terhadap kabar bohong atau hoaks, pemberdayaan masyarakat seperti komunikasi, informasi dan edukasi baik secara luring maupun daring,
 
Serta peningkatan kerja sama dengan lintas sektor di pemerintahan maupun swasta, semuanya diawasi BPOM.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x