Negara Bagian India Berlakukan Hukuman Mati Tanpa Pengadilan

- 2 Januari 2022, 13:37 WIB
Negara Bagian India Berlakukan Hukuman Mati Tanpa Pengadilan
Negara Bagian India Berlakukan Hukuman Mati Tanpa Pengadilan /Rueters/

RUU tersebut telah dikirim ke gubernur negara bagian untuk ditandatangani. Setelah diberitahu, Jharkhand akan menjadi negara bagian keempat yang memberlakukan undang-undang semacam itu setelah Benggala Barat, Rajasthan, dan Manipur.

Kebetulan, keempat negara bagian itu tidak diperintah oleh BJP. Hal ini penting karena para pemimpin BJP sering dituduh membantu para terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan massal.

Tapi sebelum Ansari terbunuh, lebih banyak lagi yang digantung di Jharkhand. Sebagian besar adalah kejahatan kebencian di mana seseorang atau kelompok diserang hanya karena menganut agama tertentu.

Baca Juga: Lucinta Luna Inginkan Jodoh di Tahun Baru 2022, Netizen Berikan Tanggapan

Pengacara dan aktivis yang berbasis di Jharkhand, Mohammed Shadab Ansari mengatakan penting bahwa lembaga pelaksana melakukan pekerjaan mereka dengan jujur.

“Penting bagi polisi dan pihak berwenang lainnya untuk menyelidiki kasus ini dengan benar, jika tidak maka tidak mudah untuk menghukum terdakwa,” katanya kepada Anadolu Agency.

“Mereka yang terbunuh adalah orang miskin dan tidak mudah untuk mendapatkan keadilan bagi mereka. Di Jharkhand, pemerintah telah berubah tetapi sikap polisi tidak berubah, harus diubah hanya agar hukum bermanfaat.”

Tidak ada data resmi yang tersedia mengenai jumlah orang yang terbunuh oleh hukuman mati tanpa pengadilan di India.

Tetapi para kritikus mengatakan pada tahun-tahun sejak Narendra Modi mengambil alih kekuasaan pada tahun 2014, telah terjadi peningkatan tajam dalam kejahatan rasial.

Baca Juga: Ayo Mencuci Piring, Aktivitas Kurangi Stress dan Depresi: Dilakukan Secara Rutin

Massa menargetkan, menyerang secara brutal, dan terkadang membunuh orang yang tidak bersalah, kebanyakan Muslim, menurut para aktivis.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah