Junta Myanmar Lakukan Kejahatan Kemanusian, PPB Ajak Dunia Hentikan Suplai Minyak

- 12 Juli 2021, 10:30 WIB
Pakar Hak Asasi Manusia PBB menyerukan bahwa tindakan Myanmar adalah kejahatan keras
Pakar Hak Asasi Manusia PBB menyerukan bahwa tindakan Myanmar adalah kejahatan keras /Chris Dale/Reuters

MEDIA PAKUAN - Seorang pakar Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Thomas Andrews menyebutkan, militer Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan junta militer terhadap warga sipil di Myanmar tersebut, terjadi sejak mereka merebut kekuasaan pada bulan Februari 2021 lalu.

Thomas Andrews menyerukan kepada seluruh masyarakat sekaligus mendesak pimpinan negara dan organisasi dunia internasional untuk turun tangan.

Baca Juga: Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Jokowi Datangkan 3 Juta Dosis Vaksin Moderna

Menurutnya, semua pihak yang memiliki kewenangan dalam lembaga resmi internasional harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan pelanggaran junta militer Myanmar tersebut.

Thomas Andrews mengatakan, pelanggaran yang dilakukan selama serangan yang dilakukan junta militer terus meluas dan sistematis terhadap rakyat Myanmar.

"Tindakan demi tindakan junta militer sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya seperti dikutip dari Al Arabiya News pada Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 12 Juli 2021: Tak Ingin Dicecar Nino, Elsa Nekat Tabrakan Diri Ke Mobil

Thomas Andrews secara gamblang menguraikan pelanggaran melalui laporan khusus situasi HAM di Myanmar kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Andrews menyebut beberapa negara telah menjatuhkan sanksi pada perusahaan yang dikendalikan militer terutama pendapatan dari permata, kayu, dan pertambangan.

Akan tetapi tidak, ada satupun negara yang memberlakukan sanksi apa pun terhadap sektor minyak dan gas Myanmar yang saat ini tengah dikuasai oleh junta militer.

"Pendapatan sektor minyak dan gas adalah sumber keuangan bagi junta untuk mempertahankan pasukan keamanan yang membuat mereka tetap berkuasa, mereka harus dihentikan," ujar Andrews.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x