Semua Akun Media Sosial Donal Trump Ditangguhkan Tanpa Batas Waktu Diduga Telah Menghasut Kekerasan

- 5 Juni 2021, 12:36 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump, digugat karena menyebut Covid-19 sebagai 'Virus China'.
Mantan Presiden AS, Donald Trump, digugat karena menyebut Covid-19 sebagai 'Virus China'. /REUTERS/Yuri Gripas

"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," kata kepala urusan global Facebook Nick Clegg dalam posting tersebut.

Sebuah kelompok independen yang didanai oleh perusahaan yang mengatur sebagian kecil dari keputusan konten kontroversial, dewan pengawas Facebook, pada bulan Mei mendukung pemblokiran perusahaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Trump. Namun, dewan memutuskan itu salah untuk membuat larangan tidak terbatas dan menyerukan "tanggapan yang proporsional."

Sementara itu, menyikapaki keputusan Facebook pada hari Jumat tersebut, Trump mengecam dan mengulangi klaim palsu tentang penipuan pemilih.

Baca Juga: Buat Pertemuan Khusus, Massimiliano Allegri Bicarakan Nasib Cristiano Ronaldo di Juventus

"Putusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilih kami dalam Pemilihan Presiden yang Dicurangi 2020. Mereka seharusnya' tidak diizinkan untuk lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima penyalahgunaan ini lagi!" kata Trump

"Lain kali saya di Gedung Putih, tidak akan ada lagi makan malam, atas permintaannya, dengan Mark Zuckerberg dan istrinya. Semuanya akan menjadi bisnis!" tambah Trump.

Sementara itu, pihak Facebook juga mengatakan akan melakukan kerjas sama dengan para ahli untuk memutuskan kapan risiko keamanan publik telah mereda agar Trump dapat dipulihkan ke platformnya.

Selain itu, Facebook juga akan menyusun sanksi yang meningkat jika Trump melanggar aturan lebih lanjut yang dapat menyebabkan pemecatan permanennya.***

Sumber: Rutetrs

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah