DPR AS Desak Pence untuk Lakukan Ini Pada Donal Trump

- 13 Januari 2021, 18:21 WIB
Ilustrasi di Amerika serikat
Ilustrasi di Amerika serikat /Pixabay/ Robert Jones

MEDIA PAKUAN-Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) mendesak Wakil Presiden AS, Mike Pence untuk memproses amandemen ke-25 terhadap Presiden Donal Trump. Langkah itu sebagai hukuman atas perbuatannya.

Dalam menjalankan Amandemen ke-25 yang di perintahkan DPR AS adalah, Pence dan jajaran kabinet Donal Trump harus menyatakan presiden tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya.

Namun Pence menolak untuk desakan DPR tersebut.

Sementara itu, DPR AS diperkirakan akan menuntut suara untuk memakzulkan Donal Trump pada Rabu.

Baca Juga: Aduh! Perut Buncit Penyakit Mematikan, WHO Himbau Fasilitas Umum Prioritaskan Makanan Sehat

Pemakzulan tersebut dilakukan DPR karena Presiden Donal Trump telah melakukan tindakan yang tidak baik.

Tindakan yang dilakukan Trump dianggap menghasut pendukungnya untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintah AS.

Bahkan pemberontakan yang terjadi di Capitol Hill tersebut menimbulkan lima korban jiwa, termasuk Polisi yang bertugas di tempat tersebut.

Trump juga diduga mengajak pendukung untuk melakukan protes dan turun ke jalan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah