MEDIA PAKUAN - Korea Selatan akan memberlakukan gelas sekali pakai untuk kafe dan restoran cepat saji pada bulan Juni.
Pemerintah berupaya untuk mengurangi sampah plastik selama masa pandemi ini.
Kebijakan gelas sekali pakai ini akan dikenakan biaya untuk pembelian minuman.
Baca Juga: KPK Pindahkan Bupati Non Aktip Andi Merya Nur Ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari
Mulai 10 Juni, orang harus membayar deposit antara 200 won ($0,17) dan 500 won per cangkir.
Mereka akan membayar deposit ditempat mereka membeli minuman dikafe dan rantai makanan cepat saji.
Deposit akan diberikan kembali saat mereka mengembalikan barang bekas ke toko untuk didaur ulang.
Sekitar 38.000 kafe dan restoran cepat saji di seluruh negeri akan menerima setoran berdasarkan keputusan pemerintah.
Baca Juga: Selain Ethereum dan Bitcoin Inilah Aset Kripto yang Sedang Populer di Amerika Serikat
Menurut kementrian, pihaknya akan menerapkan sistem tersebut ke perusahaan dengan lebih dari 100 cabang.
Kementerian juga mengatakan toko-toko besar, supermarket, toko serba ada dan toko roti tidak akan dilarang menggunakan kantong plastik mulai 24 November.
Langkah-langkah tersebut telah diumumkan sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk mencapai netralitas karbon dan bergerak menuju ekonomi sirkular yang berkelanjutan. ***