Korea Selatan Larang Kafe Hewan, Dianggap Merusak Ekologi

- 15 Januari 2022, 16:39 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Ilustrasi Pixabay/
 
MEDIA PAKUAN-Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan melarang beroperasinya kafe hewan liar. 
 
Meski di kafe hewan liar diberi keleluasaan bagi pemilik untuk menyayangi hewan peliharaannya, namun menuai kritikan karena dianggap merusak populasi hewan. Selain itu membuat hewan tertekan dan kurangnya kebersihan lantaran pengelolaannya yang buruk. 
 
"Ada 159 kafe seperti itu di seluruh negeri di mana rakun, meerkat, anjing padang rumput serta berbagai amfibi dan reptil dipamerkan," kata seorang pejabat kementerian. 
"Mempertunjukkan hewan liar seperti itu di dalam ruangan, selain kebun binatang, tidak diinginkan dari sudut pandang ekologis dan untuk kesejahteraan mereka, jadi kami berencana untuk memindahkan mereka ke fasilitas yang lebih memadai."
 
Kafe hewan liar akan ditutup oleh pemerintah setelah RUU revisi yang relevan disahkan di Majelis Nasional. 
 
Hewan-hewan dari fasilitas tersebut akan dipindahkan ke Institut Ekologi Nasional di Kabupaten Seocheon, Provinsi Chungcheong Selatan. 
 
Pemerintah Korea Selatan berencana untuk membangun fasilitas perlindungan hewan pada tahun 2025.
Fasilitas tersebut bertujuan untuk merawat hewan liar yang ditinggalkan atau dipelihara secara pribadi.
 
Sebelum pembukaan fasilitas, kementerian berencana untuk mengoperasikan sistem perlindungan sementara bekerja sama dengan 10 pusat penyelamatan satwa liar di seluruh negeri.***
 
 
 
 
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: m.koreatimes.co.kr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x