3. Apabila registrasi selesai, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.
4. Tekan "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
5. Kemudian tekan "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
6. Input data pribadi.
7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, kemudian tekan tombol "Lanjutkan".
8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
9. Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
Baca Juga: BSU Cair Namun Status Masih Calon? Cek Ketahui Penyebabnya
Jika NIK dan data diri kalian tidak sesuai dengan data penerima BSU 2022 tahap 8, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdapat sebagai penerima BSU,".
Sementara itu, ada beberapa kriteria penerima BSU tahap 8 senilai Rp600.000 yang harus kalian ketahui.