MEDIA PAKUAN - Bagi pekerja atau buruh ketahuilah cara untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 lewat aplikasi PosPay.
Namun ternyata tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU tahap 8 atau BLT Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebab ada kriteria tertentunya.
Maka dari itu Kemenaker sudah menyiapkan kategori buruh apa aja yang berhak mendapatkan BSU tahap 8.
Tetapi perlu diketahui, para pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 8 akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.
Sementara itu sebelumnya, BSU 2022 tahap 7 sudah cair kepada pekerja yang sudah berstatus penerima di aplikasi PosPay.
Sebelumnya juga, pada penyaluran BSU tahap 6 sudah disalurkan kepada para pekerja yang berstatus penerima tetapi melalui bank himbara.
Untuk sekarang yang tidak memiliki bank himbara, akan dapatkan BSU tahap 8 sebesar Rp600.000 melalui kantor pos.
Pekerja yang akan mendapatkan BLT tahap 8 adalah pekerja yang kategorinya sudah sesuai dengan ketentuan Kemenker.