MEDIA PAKUAN - Informasi BSU tahap 7 ini meliputi syarat, penyebab status calon terus serta cara cek penerima di kemnaker.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)pada 2022 ini kembali menyalurkan BSU untuk membantu ekonomi para pekerja.
BSU ini telah memasuki tahap 7 yang mana sebelumnya bantuan tersebut telah tersalurkan kepada 9 juta orang dari tahap 1-6.
Baca Juga: BSU 2022 Telah Cair ke 9 Juta Pekerja, Cek NIK KTP di kemnaker.go.id ini Cara Mengetahui Penerimanya
Pada tahap 7 ini Kemnaker akan menyalurkan BSU melalui kantor Pos.
Hal tersebut karena, sebelumnya masih banyak para penerima BSU yang terhambat dan tidak mendapatkan bantuan dikarenakan tidak memiliki rekening bank himbara maupun rekeningnya bermasalah.
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu atau pencairan BSU 2022.