H dan R Dilaporkan ke Bareskrim Polri Diduga Melakukan Penipuan hingga Puluhan Miliar Rupiah

- 10 Maret 2022, 19:39 WIB
H dan R Dilaporkan ke Bareskrim Polri Diduga Melakukan Penipuan hingga Puluhan Miliar Rupiah
H dan R Dilaporkan ke Bareskrim Polri Diduga Melakukan Penipuan hingga Puluhan Miliar Rupiah /Ilustrasi /Pixabay

Charlie berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang.

Menurut Andre Pramuki salah satu korban mengatakan, bahwa ia bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu tepatnya 2021.

Ia tak menampik, dirinya sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Awal muncul masalah, sekitar Januari 2022, Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Baca Juga: Wonderland Indonesia, Doni Salmanan Pernah Jalin Kerjasama: Ini Ungkap Alffy Rev

Pada awal Maret 2022, kecurigaan semakin bertambah besar, Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya.
Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Sementara korban lain, bernama Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah