Rezeki Awal Bulan! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Kembali Cair Juni 2021 Kepada KPM oleh Kemendes

- 1 Juni 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa cair Juni 2021.
Ilustrasi BLT Dana Desa cair Juni 2021. /Tangkap layar simpledesa.com
 
MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu kembali cair kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal Juni 2021 oleh Kementerian Desa (Kemendes).
 
Program BLT Dana Desa Rp300 ribu ini disalurkan kepada KPM yang sudah terkena dampak dari pandemi Covid-19 dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Ini merupakan rezeki awal bulan bagi mereka para peserta KPM penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu pada awal Juni 2021.
 
 
Dengan adanya BLT Dana Desa ini, maka roda perekonomian di Desa akan tetap berjalan semestinya.

Terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.

Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.
 
Baca Juga: Lelah dengan Covid-19! Seorang Pria India Minta Indonesia Kirimkan Kuntilanak ke Negaranya

Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.

Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.

Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
 
Baca Juga: BST Cair Juni 2021, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id Ini Syarat Agar Dapat Rp300 Ribu

Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.

Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah