Perihal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Awal Juni 2021, Ada Pekerja yang Status Penerimanya Dicabut?

- 1 Juni 2021, 10:00 WIB
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan /kartika mahayadnya/Denpasar Update
 
MEDIA PAKUAN - Perihal Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sudah sangat dinanti-nanti para pekerja yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 pada awal Juni 2021.
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan juga sering disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji, yang dimana program itu disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
BSU BLT BPJS selama ini sudah banyak membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
 
Baca Juga: Soal BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Awal Juni 2021, Berikut Link Pendaftarannya

Maka BLT Subsidi Gaji masuk dalam program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Walaupun sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan, tidak adanya anggaran untuk BLT BPJS yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya penyaluran BSU di 2020 lalu, belum mencapai 100 persen. Maka sangat perlu sekali bagi Kemnaker untuk menyalurkan kembali subsidi gaji di 2021 ini.
 
Baca Juga: Bujuk Cristiano Ronaldo ke AS Roma, Jose Mourinho Keluarkan Cara Jitu

Akan tetapi, ada beberapa pekerja yang status penerimanya dicabut oleh pihak Kemnaker. Namun Ida tidak memberitahukan jumlah pasti pekerja yang dicabut kepesertaannya itu.

Ketahuilah, hal tersebut memang direkomendasikan oleh Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Sebab, masih ada pekerja yang memiliki gaji di atas Rp5 juta dan itu tidak termasuk dalam syarat penerima.

Proses pencabutan status penerima sudah selesai dilakukan oleh Kemnaker bersama Ditjen Pajak dan KPK.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah