Soal BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Awal Juni 2021, Berikut Link Pendaftarannya

- 1 Juni 2021, 08:40 WIB
cara mendapatkan Rp1,2 Juta di BLT UMKM
cara mendapatkan Rp1,2 Juta di BLT UMKM /pixabay
 
MEDIA PAKUAN -  Perihal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp1,2 juta akan disalurkan lagi pada awal Juni 2021 mendatang.
 
BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta diberikan kepada  para pelaku usaha melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (BUMN).
 
Proses pendaftaran program BLT UMKM BPUM dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) itu dilakukan secara online melalui link yang sudah disediakan.
 
 
Jika anda ingin mendapatkan BLT UMKM, kalian bisa daftar melalui link www.dekdop.go.id.

Namun, peserta harus memenuhi persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Jika sudah mendaftar, tinggal tunggu jadwal pencairan BLT UMKM di bank penyalur.
 
Baca Juga: Tekan Kriminalitas hingga Keakarnya, Polres Sukabumi Kota Amankan Puluhan Miras

Namun cek terlebih dahulu nama Anda melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
 
Baca Juga: Pengadilan Negeri Buka Lowongan Kerja BUMN pada Awal Juni 2021: Minimal Lulusan SMA SMK Sederajat

Sebelum, pencairan ke bank penyalur peserta diharuskan untuk membawa beberapa dokumen berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi.

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.

Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.

Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x