Masih Ada Kesempatan nih! BLT Dana Desa Rp300 Ribu akan Cair Awal Mei 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 5 Mei 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahap 2 Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya.*/
Ilustrasi: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahap 2 Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya.*/ /Instagram/@mr_ihsan_06

BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

Baca Juga: JUVENTUS PASTI GAGAL! Tidak Lagi Juara Serie A, Pelatih Andrea Pirlo: Saya Tenang Tak Takut Dipecat

Baca Juga: 'Pantas aja Dijuluki Negeri Para Sultan' Seginilah Harga Motor Pemuda Asal Arab Saudi Ini

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk proses penyaluran BLT Desa 2021 sendiri akan dilakukan atau diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing setelah mendapatkan arahan dan dana dari pemerintah yang bersangkutan.

Baca Juga: Makin Menggemaskan! Atta-Aurel Unggah Kemesraan, Syakir Daulay Ikut Komentar

Baca Juga: UTANG INDONESIA MAKIN CEMAS! Utang Luar Negeri Tembus Capai 6.164 Triliun, PKS: Pemerintah Gagal

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah