MEDIA PAKUAN - Kabar gembira untuk warga pedesaan bahwan BLT Dana Desa Rp300 ribu kembali disalurkan oleh pemerintah.
Pemerintah ini menyalurkan BLT Dana Desa Rp300 ribu melalui Kementerian Desa (Kemendes) untuk nantinya akan dibagikan langsung ke pihak aparat desa setempat.
Program ini tentu sudah sangat dinanti-nanti oleh masyarakat desa terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19.
BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.
Baca Juga: Update, Total Warga Kota Sukabumi yang Sudah Divaksin Sebanyak 20.880 Orang
Baca Juga: TKW Indonesia Berparas Menawan Ini Disayang Majikannya, Sampai Rela Antar Jemput Bandara
Baca Juga: Bertambah 3 Orang, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Mencapai 128 Orang
Pengiriman BLT Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.
Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut: