Kabar Baik, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Masih Disalurkan Kemendes, Simak Kriterianya Berikut Ini

- 4 Mei 2021, 04:00 WIB
ILUSTRASI: BLT Dana Desa 2021. Cek Penerima di Laman sid.kemendesa.go.id.*/
ILUSTRASI: BLT Dana Desa 2021. Cek Penerima di Laman sid.kemendesa.go.id.*/ /ANTARA/Adeng Bustomi/

MEDIA PAKUAN - Kabar baik, BLT Dana Desa Rp300 ribu masih disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) pada Mei 2021.

BLT Dana Desa Rp300 ribu ini hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap peserta akan mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulannya selama 12 bulan.

Dengan adanya BLT Dana Desa ini, maka roda perekonomian di Desa akan tetap berjalan semestinya.

Baca Juga: KETUPAT TIDAK CEPAT BASI! Sejumlah Tips Ketupat Lebaran, Agar Tahan Lama Aman di Konsumsi

Baca Juga: Sepi Penumpang, Terminal KH. Ahmad Sanusi Tidak Melayani Bus Mulai 5 Mei

Baca Juga: Lama Masuk DPO! Kapolda Ungkap Enam KKB Papua Pembuat Onar

Terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.

Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x