MEDIA PAKUAN - Terdapat link pendaftaran online untuk BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta untuk para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Maka dari itu, BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta sebentar lagi disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada April 2021.
Akan ada 12 juta pelaku usaha mikro yang bakal mendapatkan BLT UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta per bulannya.
BLT UMKM disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Program BPUM BLT UMKM disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop), kepada para pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM sudah dapat menimbulkan dampak positif bagi para pelaku usaha di 2020 lalu.
Banyak para pengusaha sudah bisa berkembang dan bertahan di tengah pandemi, setelah menerima BPUM.
Bahkan ada pelaku usah yang pengahasilannya bisa meningkat drastis di tengah pandemi.
Baca Juga: Bertambah 13 Orang, Kasus Positif Corona di Kota Sukabumi Sebanyak 3.600 Orang
Maka dari itu, pemerintah kembali menyaluran BLT UMKM sebagai usaha mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia.
Anggaran untuk BLT UMKM sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Jika anda ingin mendapatkan BLT UMKM, kalian bisa daftar melalui link www.dekdop.go.id.
Namun, peserta harus memenuhi persyaratan umumnya sebagai berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
Baca Juga: Aksi Unik! Penduduk Myanmar Terus Serang Kediktoran Junta Militer, Telur Dijadikan Alat Protes
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Jika sudah mendaftar, tinggal tunggu jadwal pencairan BLT UMKM di bank penyalur.
Namun cek terlebih dahulu nama Anda melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:
1. Login eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Subhanallah! 100 warga di Ile Boleng NTT Hilang dan 40 Rumah Tertimbun Bencana Tanah Longsor
2. Masukkan nomor NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Sebelum, pencairan ke bank penyalur peserta diharuskan untuk membawa beberapa dokumen berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
3. Jenis bidang usaha
4. Foto usaha
5. Nomor telepon yang dapat dihubungi.
Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.
Baca Juga: Bahaya! Amerika Serikat Hentikan Produksi Vaksin Astrazeneca, Salah dalam Meracik Bahan Baku?
Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.
Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.
Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***