MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa syarat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada April 2021 mendatang.
Program BLT UMKM atau sering juga disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Pihak Kemenkop nantinya akan menyalurkan BLT UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta ke 12 juta pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemenkop menyalurkan BLT UMKM untuk membantu pemerintah memulihkan perekonomian Indonesia yang kian menurun.
Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Menurun, Presiden Jokowi Bilang Berkat Dua Hal Ini
Para calon penerima BPUM juga bisa cek pendaftaran onlinenya, melalui link yang sudah tertera di bawah artikel ini.
Sebelum itu, ketahuilah beberapa alasan kuat, kenapa program BLT UMKM kembali disalurkan di 2021.
Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News belum lama ini, program tersebut dapat dukungan dari para pejabat seperti Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono.
Edy sangat mendukung sekali program BPUM ini dikarenakan, BLT UMKM ini bisa membantu para pelaku usaha tetap bertahan di masa pandemi seperti ini.