Jika Sudah Daftar BLT UMKM Ketahui Penerima Pencairan di eform.bri.co.id 2021

- 25 Maret 2021, 07:32 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM
Ilustrasi: BLT UMKM /Pixabay/Bru-nO/



 

MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha mikro yang telah daftar sebagai penerima BLT  UMKM bisa cek status pendaftarannya di link bank BRI.

Link tersebut bisa di cek melalui link eform.bri.co.id. sehingga para pelaku usaha mikro kecil bisa mengecek nama penerima dengan cepat.
   
Para pelaku usaha mikro kecil pada saat pemerintah mencairkan BLT UMKM, sebaiknya sebelum ke bank cek terlebih dahulu melalui link eform.bri.co.id.

Sebab, banyak para pelaku usaha mikro kecil pada saat pencairan BLT UMKM, langsung cek ke bank akan tetapi tidak mendapatkan bantuan tersebut dikarnakan tidak mengetahui status dirinya sebagai penerima.  

Baca Juga: Bersiap Siap! Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: Ingin Tahu 7 Smartphone Samsung Terbaru yang Berkualitas dan Baterai Tahan Lama Cek Ini Spesifikasinya
 
Mengecek eform.bri.co.id.akan memberikan informasi terkait nama penerima BLT UMKM secara cepat.

Adapun cara untuk mengetahui informasi status pendaftaran sekaligus penerima BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah apabila pada saat mengecek nama sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa  KTP".

Baca Juga: Catat! Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Maret Hingga Juni 2021 Mendatang

Baca Juga: Jangan Cemas! Jika BLT UMKM Cair, Namun NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Segera Priksa Penyebabnya

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor  KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut adalah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa  dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x