Siap-Siap, BLT Dana Desa Rp300 Ribu akan Disalurkan Awal Maret 2021 Kepada Warga Pedesaan

- 26 Maret 2021, 07:30 WIB
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat pembagian di Kantor Kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2021). Pada tahun 2021, pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa Rp300.000.
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat pembagian di Kantor Kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2021). Pada tahun 2021, pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa Rp300.000. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/

Baca Juga: Lindungi Warganya, Vaksinasi Corona di Sumedang Dilakukan Tiga Tahap

Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.

Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.

Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Myanmar Berlanjut, Pusat Bisnis Tutup dan Warga Memilih Tinggal di Rumah

Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.

Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah