Kabar Gembira untuk Warga Desa, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Maret 2021 Kepada Kriteria Ini

- 15 Maret 2021, 09:00 WIB
Foto : Ilustrasi Bantuan BLT Dana Desa
Foto : Ilustrasi Bantuan BLT Dana Desa /Media Kupang Marselino/

MEDIA PAKUAN - Terdapat kabar gembira untuk warga desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu cair Maret 2021.

Ada beberapa kriteria penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu ini, salah satunya terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

warga yang terdaftar sebagai KPM dan juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa dapat BLT Dana Desa.

Baca Juga: Persib Milad Ke-88, Ini Harapan Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial

Namun, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.

BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.

Pengiriman BLT Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Baca Juga: Meski Sibuk, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Tetap Berolahraga

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x