Jangan Tekecoh Isu Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Maret 2021, Ini Faktanya

- 21 Maret 2021, 05:00 WIB
Jangan Tekecoh Isu Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Maret 2021, Ini Faktanya
Jangan Tekecoh Isu Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Maret 2021, Ini Faktanya /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir

MEDIA PAKUAN - Banyaknya isu yang beredar tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau sering disebut juga BSU Subsidi Gaji cari Maret 2021.

Kabar cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut memang sudah banyak beredar dan diperbincangan oleh sebagian pekerja.

Namun sampai saat ini juga, belum ada informasi lebih lanjut dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tentang BSU BLT BPJS Subsidi Gaji.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan memang ada, namun waktunya hingga saat ini belum pasti, Menaker masih mengusahakan menyalurkan sisa untuk penerima gelombang I yang belum mendapatkannya di gelombang dua.

Baca Juga: Bersiaplah! Akun Pelaku yang Membuka Praktik Prostitusi Online Bakal Diblokir, Ini Kata Menkominfo

Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker dikutip Media Pakuan dari Anatara News.

Seperti yang diketahui sebelumnya, program BSU memang sudah sangat dinanti-nantikan oleh para pekerja dan pencari kerja, selain Kartu Prakerja.

Program ini diluncurkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Setiap penerima yang mendapatkan BLT BPJS ini akan mendapatakan Subsidi Gaji senilai Rp2,4 juta per gelombangnya.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah