Jangan Tekecoh Isu Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Maret 2021, Ini Faktanya

- 21 Maret 2021, 05:00 WIB
Jangan Tekecoh Isu Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Maret 2021, Ini Faktanya
Jangan Tekecoh Isu Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Maret 2021, Ini Faktanya /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Apabila rekening penerima masih bermasalah biasanya akan ada perbaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Baca Juga: Cek BLT dan Bantuan Pemerintah yang Cair di Februari 2021, Inilah Cara Mendapatkannya.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II bisa laporkan dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah