MEDIA PAKUAN - Tidak tersalurkannya 100 persen BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di 2020, ada beberapa faktor tertentu.
Pada penyaluran BSU BLT BPJS Subsidi Gaji lalu, terdapat permasalahan rekening yang kerap dialami oleh para pekerja.
Hal tersebutlah yanga menyebabkan BLT BPJS Subsidi Gaji tidak sepenuhnya disalurkan.
Maka pada tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyelesaikan penyaluran BSU.
Ketahuilah alur perbaikan data rekening yang belum dapat tersalurkan, sebagai berikut:
1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,
2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),