Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Ada Harapan Disalurkan di 2021 Kepada Pekerja, Ini Alasannya

- 19 Maret 2021, 08:36 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021,
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, /ilustrasi/iNSulteng.com

 

MEDIA PAKUAN - Program BTL BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji, masih ada harapan kembali disalurkan di 2021 kepada para pekerja.

Dilansir Media Pakuan dari Antara News, dalam pelaksanaan program BSU BLT BPJS di Nusa Tenggara Barat (NTB), diawasi oleh komisi IX DPR RI.

Dalam kunjungan kerja tersebut, ketua tim komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengungkapkan, ada tiga provinsi yang dipantau pelaksanaan program BSU BLT BPJS Subsidi Gaji.

Baca Juga: Jangan Khawatir Wajib Pajak Bisa Aktivasi EFIN Selama Masa Pandemi, Begini Caranya

Tiga provinsi yang dipantau penyaluran program BLT BPJS Ketenagakerjaannya yaitu di Jawa Barat, Bengkulu dan NTB.

Tim kunjungan tersebut ingin mengetahui sudah sampai mana program BSU ini sudah disalurkan.

Anggaran untuk program Subsidi Gaji ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendaparan Belanja Negara (APBN) 2021, yaitu senilai Rp30 triliun.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari MU, Manchester City Bidik Kapten Aston Villa Jack Grealish

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x