Maka masyarakat harus berhati-hati dalam memilih calon fintech peminjaman dana.
Pastikan perusahaannya memiliki reputasi yang baik, agar terhindar dari risiko gagal bayar serta penyalahgunaan dana.
Untuk mengetehui daftar fintech yang terdaftar dan yang ilegal atau tidak terdaftar secara resmi dapat dilihat pada situs www.ojk.go.id.***
sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10410