Layanan fintech dinilai bisa mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses pendanaan.
Dilansir dari situs OJK, bila dimanfaatkan secara optimal fintech bisa mendorong pemerataan pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
Terdapat beberapa layanan yang disediakan oleh perusahaan fintech di Indonesia, mulai dari pinjaman, pembayaran, investasi ritel, pembiayaan, perencanaan keuangan, hingga riset keuangan.
Menurut data dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFI), kebanyakan perusahaan fintech saat ini bergerak dibidang P2P (peer to peer) lending atau pinjaman langsung secara online.
Melalui fasilitas P2P lending, perusahaan fintech dapat menghubungkan antara dua pihak.
Baca Juga: Siap Serang Balik KLB Demokrat, JK Dukung AHY Lawan Moeldoko
Baca Juga: Kasus Pelecehan dan Kekerasan Meningkat Pesat, Ribuan Wanita Australia Banjiri Jalanan
Pertama, pihak penyedia dana (investor): Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berbentuk perorangan atau badan hukum.
Kedua, pihak yang membutuhkan peminjam Warga Negara Indonesia (WNI) baik itu berbentuk perorangan maupun badan hukum.
Keberadaan pemanfaatan layanan keuangan berbasis teknologi ini biaya operasional dinilai menjadi lebih rendah, serta transaksi pinjaman dana menjadi lebih efisien.